NaRkoTikA
11/28/2008 04:42:00 AM Edit This 0 Comments »Salah satu hal yang sejak dulu menjadi permasalahan dalam masyarakat dan membutuhkan perhatian khusus adalah penyalahgunaan obat-obatan. Pada awalnya penggunaan narkotika dan obat-obatan terlarang terbatas pada dunia kedokteran namun belakangan terjadi penyimpangan fungsi dan penggunaannya tidak lagi terbatas pada dunia kedokteran (Budiarta 2000). Penggunaan berbagai macam jenis obat dan zat adiktif atau yang biasa disebut narkoba dewasa ini cukup meningkat terutama di kalangan generasi muda. Morfin dan obat-obat sejenis yang semula dipergunakan sebagai obat penawar rasa sakit, sejak lama sudah mulai disalahgunakan. Orang-orang sehat pun tidak sedikit yang mengkonsumsi obat-obatan ini. Maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang diakui banyak kalangan menjadi ancaman yang berbahaya bagi bangsa Indonesia. Sianipar (2004) mengatakan bahwa berdasarkan survey nasional penyalahgunaan narkoba yang dilaksanakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) terhadap 13.710 responden yang terdiri dari pelajar SLTP, SLTA dan mahasiswa pada tahun 2003 diperoleh data bahwa dalam setahun terakhir terdapat 3,9% responden yang menyalahgunakan narkoba. Penelitian tersebut juga menunjukan semakin dininya usia penyalahgunaan narkoba, dengan usia termuda adalah 7 tahun. Ditambah pula oleh Sianipar bahwa jenis narkoba yang sering digunakan adalah inhalan, sementara itu pada usia 8 tahun ada yang sudah menggunakan ganja dan pada usia 10 tahun telah menggunakan narkoba dengan jenis yang bervariasi, yaitu pil penenang, ganja dan morphin.Motivasi dan penyebab mengapa orang mengkonsumsi obat-obatan tersebut dapat bermacam-macam antara lain sebagai tindakan pemberontakan karena adanya penolakan oleh lingkungan seperti adanya perasaan minder, latar belakang dari keluarga yang berantakan, patah hati, atau hal-hal lain. Penyebab lain adalah sebagai tindakan untuk mengurangi stres dan depresi, sekedar mencoba untuk mendapatkan perasaan nyaman dan menyenangkan, sebagai tindakan agar diterima dalam lingkungan tertentu dan adanya rasa gengsi atau sebagai tindakan untuk lari dari realita kehidupan. Banyak kejadian dimana remaja menggunakan narkoba hanya untuk mendapatkan pengakuan dan penghargaan dari orang lain, contohnya ketika seorang anak sedang mengalami konflik, anak membutuhkan kehadiran serta perlindungan dari orangtuanya namun ketika anak tidak pernah mendapatkan penyelesaian dari orangtua maka dirinya mencari penyelesaian dari lingkungan dan teman-temannya. Hal tersebut hanyalah manifestasi dari kebutuhan mereka akan penghargaan dan pengakuan dari orangtua mereka sendiri (Staf iqeq 1998). Disamping itu, alasan utama seseorang mencoba obat-obatan adalah karena rasa ingin tahu mereka terhadap efek yang menyenangkan dari narkoba dan keinginan untuk mengikuti bujukan orang lain terutama dari lingkungan pergaulan mereka (McInthosh 2002).Narkotika di satu sisi merupakan obat atau bahan yang bermanfaat di bidang pengobatan atau pelayanan kesehatan dan pengembangan ilmu pengetahuan, dan di sisi lain dapat pula menimbulkan ketergantungan yang sangat merugikan apabila dipergunakan tanpa pengendalian dan pengawasan yang ketat dan seksama (Wartono, dkk 1999). Penggunaan narkotika secara berlebihan dapat mengakibatkan dampak yang berbahaya, baik terhadap individu maupun terhadap masyarakat. Narkotika itu sendiri merupakan zat atau obat yang berasal dari tanaman, baik sintetis maupun semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, mengurangi bahkan menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan (Budiarta 2000).Pemakaian dan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan yang tidak sesuai aturan, dapat menimbulkan beberapa dampak negatif baik bagi pemakai itu sendiri maupun bagi lingkungan di sekitar pemakai. Menurut Wartono, dkk (1999), dampak yang ditimbulkan antara lain dapat berupa gangguan konsentrasi dan penurunan daya ingat bagi pemakai, sedangkan dampak sosialnya dapat menimbulkan kerusuhan di lingkungan keluarga yang menyebabkan hubungan pemakai dengan orangtua menjadi renggang, serta menimbulkan perilaku yang tidak diinginkan seperti pencurian atau penodongan. Disamping itu, penggunaan narkotika yang terlalu banyak atau overdosis akan dapat menyebabkan kematian karena dosis yang digunakan makin lama makin bertambah banyak sedangkan daya tahan tubuh makin lama makin berkurang. Dikarenakan banyaknya dampak negatif yang ditimbulkan akibat penggunaan narkoba secara bebas dan tidak sesuai aturan, maka diperlukan perhatian khusus untuk menanggulangi masalah ini. Banyak cara dilakukan untuk menanggulangi masalah ini baik secara preventif maupun represif. Menurut Budiarta (2000), upaya preventif merupakan pencegahan yang dilakukan agar seseorang jangan sampai terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung dengan narkoba. Sedangkan upaya represif artinya usaha penanggulangan dan pemulihan pengguna narkoba yang mengalami ketergantungan. Budiarta menambahkan bahwa usaha-usaha represif dapat dilakukan dengan mendirikan panti-panti rehabilitasi maupun Rumah Sakit Ketergantungan Obat. Di dalam RSKO atau panti Rehabilitasi itulah nantinya dilaksanakan program-program pemulihan bagi pengguna narkoba. Menurut Wresniwiro (1999), rehabilitasi merupakan usaha untuk menolong, merawat dan merehabilitasi korban penyalahgunaan obat terlarang, sehingga diharapkan para korban dapat kembali ke dalam lingkungan masyarakat atau dapat bekerja serta belajar dengan layak.Di dalam proses pemulihan, disamping faktor-faktor dari luar seperti mengikuti program-program pemulihan di panti rehabilitasi, ada faktor lain yang tampaknya juga penting, yaitu faktor dari dalam. Salah satu faktor yang berasal dari dalam adalah adanya keinginan individu untuk berhenti menggunakan narkoba serta memiliki keyakinan bahwa dirinya akan mampu melepaskan diri dari pengaruh narkoba tersebut. Kesadaran yang dimiliki seseorang bahwa mereka telah kecanduan dapat memakan banyak waktu dari beberapa minggu hingga beberapa bulan atau bahkan tahunan dan tergantung pada obat yang digunakan dan kemampuan para pecandu untuk mengatasi kebiasaannya tersebut (McIntosh 2002). Banyak orang yang mengalami masalah dengan obat-obatan tetap terperosok dalam tahap perenungan untuk merubah kebiasaan mereka. Perenungan tersebut tetap tidak berkembang karena mereka merasa tidak mampu untuk lepas dari obat-obatan dan bahkan mereka tidak berusaha untuk berhenti (Broad & Hall dalam Bandura 1995).Oleh karena itu, adanya keyakinan dari dalam diri individu bahwa dirinya mampu untuk melepaskan diri dari ketergantungan obat-obatan ini merupakan faktor yang dianggap penting dalam proses pemulihan. Istilah keyakinan ini disebut dengan self-efficacy. Self-Efficacy adalah keyakinan bahwa seseorang mampu menghadapi situasi tertentu. Self-efficacy tersebut mempengaruhi persepsi, motivasi dan tindakannya dalam berbagai cara (Zimbardo dan Gerrig 1999). Schwarzer (dalam Zimbardo dan Gerrig 1999) mengatakan bahwa self-efficacy mempengaruhi seberapa banyak usaha yang digunakan dan berapa lama seseorang dapat bertahan dalam mengatasi situasi kehidupan yang sulit. Disamping itu Kaplan, dkk (1993) menyebutkan self-efficacy ini sebagai sebuah konsep yang bermanfaat untuk memahami dan memprediksi tingkah laku. Menurut Bandura (dalam www.altavista.com/self-efficacy 2002), eseorang yang memiliki self-efficacy yang tinggi akan membangun lebih banyak kemampuan-kemampuan melalui usaha-usaha mereka secara terus-menerus, sedangkan self-efficacy yang rendah akan menghambat dan memperlambat perkembangan dari kemampuan-kemampuan yang dibutuhkan seseorang. Bandura juga mengatakan bahwa individu dengan self-efficacy yang rendah cenderung percaya bahwa segala sesuatu sangat sulit dibandingkan keadaan yang sesungguhnya sedangkan orang yang memiliki perasaan self-efficacy yang kuat akan mengembangkan perhatian dan usahanya terhadap tuntutan situasi dan dipacu oleh adanya rintangan sehingga seseorang akan berusaha lebih keras. Begitu pula halnya pada individu yang sedang menjalani rehabilitasi atau biasa disebut dengan residen. Menurut penulis, tingginya self-efficacy yang dimiliki oleh residen memungkinkan dirinya memiliki motivasi untuk melakukan tindakan dan usaha untuk berhenti sehingga pemulihannya akan semakin cepat dan nantinya akan berhasil, sebaliknya semakin rendah self-efficacy yang dimiliki maka seseorang kurang memiliki dorongan yang kuat dalam dirinya untuk berubah dan orang tersebut enggan untuk berusaha melakukan tindakan-tindakan untuk melepaskan diri dari pengaruh narkoba sehingga pemulihannya pun akan terhambat dan semakin lama.
0 komentar:
Posting Komentar